Menurut R. Ogien, 2003 pornografi adalah eksplisit (gambar, tulisan dan foto) dari aktivitas seksual atau hal yang tidak senono, mesum atau cabul yang dimaksudkan untuk di komunikasikan ke publik. pornografi dalam media juga tak terbatas sehingga banyak yang menampilkan pornografi baik yang ada dalam tabloid, koran, televisi, film, video musik, dan internet.
alasan utama organisasi media massa masih menayangkan konten yang berbau pornografi ialah karena adanya kepentingan ekonomi bagi organisasi media untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya sehingga melupakan peranannya sebagai watchdog dan pemberi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
seperti yang ada dalam teori kultivasi media adalah orang menjadi suatu yang biasa dan menonton tayangan ini secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama sehingga membuat orang terdorong untyuk melakukan hal-hal yang berbau pornografi.
penolakan akan pornografi:
- menimbulkan rangsangan seksual sehingga akan mendorong prilaku yang membahayakan atau merugikan orang lain dan diri sendiri
- penyebaran pornografi berbahaya bagi psikologis anak
- dikawatirkan dapat meningkatkan tingkat kekerasan pada perempaun
Sehingga disarankan kepada pemerintah harus menegur dan memberi sangsi yang tegas kepada media yang bersangkutan yang menayangkan program yang berabu pornografi, agar tidak menayangkan hal-hal yang berbau pornografi karena membuat orang melakukan hal-hal yang negatif. seharusnya media menanyangkan program-program yang berbau edukasi agar dapat menambah wawasan terhadap orang yang mengonsumsi media tersebut.
Refrensi: Ogien. R, 2003:31,47 The hand book of communication ethics
Tidak ada komentar:
Posting Komentar